Bantuan Huntap Dan Uang 5 juta Untuk Warga Korban Tsunami Desa Sumber Daya Disoal Mappak Banten

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten,liputan86.com-Pandeglang. LSM,Ormas dan Media  yang tergabung dalam Koalisi MAPPAK Banten kunjungi Warga  Desa Sumber Jaya kecamatan Sumur kabupaten Pandeglang yang mana sebagian warga korban tsunami tahun 2018 tersebut tidak mendapatkan bantuan uang tunai 5 juta dan Hunian Tetap (Huntap) dari hasil pertemuan pada hari Kamis jam 10:00 WIB (16/03/2022) warga Desa Sumber Jaya mengatakan kenapa tidak mau menandatangani surat dari stap desa tersebut karena warga harus pindah dari tempat semula ke huntap dan harus dikosongkan tempatnya karena keberadaan tanah dan rumah tersebut masuk wilayah Zona Merah.

 Beberapa perwakilan koalisi LSM,Orams dan Media Online MAPPAK Banten   mendatangi BPBD Pandeglang adanya warga yang benar benar tidak mendapatkan bantuan Huntap dan dari hasil pertemuan tersebut, Rahmat Zutika Sekbang BPBD Pandeglang mengatakan,akan mencari solusi adanya warga yang tidak  mendapatkan huntap dan akan di Bahas besok rapat di provinsi Banten. Tuturnya.

Eli Zaro kordinator MAPPAK Banten. Dalam adanya permasalahan beberapa  warga Desa Sumber Jaya yang terdampak korban tsunami pada tahun 2018 yang tidak mendapatkan bantuan uang tunai 5 juta dan Huntap, kami minta kepada instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan atau mendata  ulang di Kecamatan Sumur terutama di Desa Sumber Jaya yang mana ada warga yang benar benar korban sunami tidak mendapatkan Huntap malah yang mengontrak  mendapatkan Huntap, bukan warga Desa Sumber Jaya yang benar terdampak  Tsunami pada tahun 2018. Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Pandeglang untuk melakukan penyelidikan adanya permasalahan ini, karena bisa juga bantuan tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya dan  golonganya saja. Karen jelas dari hasil wawancara  saya ke beberapa warga Desa Sumber Jaya adanya Dugaan perkataan perkataan dengan mengatakan ke warga bahwa tanah dan rumahnya masuk Zona Merah dan tidak boleh ditempati, inilah yang menyebabkan warga tersebut tidak Mendata tangani Bantuan Huntap tersebut.ungkapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Berbagi Santunan Kepada Anak Yatim di Jum’at Berkah, Ini Kata Pimpinan Saung Pajajar
Ormas GAZA Indonesia Kembali Mendeklarasikan Haji Iwan Saputra di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 dan Haji Yod Mintaraga Untuk DPRD Jabar
Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa Muara Mendapat Dukungan dari Masyarakat
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Galang Dana Untuk Palestina di Traffic Light Kosambi Timur
Milad ke 4 Persasi Festival Seni Budaya Betawi dan Tionghoa
FWJ Indonesia Bergerak Turun ke Pringsewu Lampung
Kapolres Rote Ndao Berbagi Kebahagiaaan Dengan Beri Bantuan Sembako di pulau Ndao
Desa Belimbing Gelar MTQ Ke 2 mencari Quri &Quriah Tingkat desa menjadi Tolak ukur

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru