Disisi lai Bentar Brigade LMPI kota serang mengatakan, saya harap pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut- larut. Kasian warga Desa Sumber Jaya kecamatan Sumur tersebut yang benar benar terdampak korban sunami tidak mendapatkan bantuan sama sekali dari uang tunai 5 juta dan Huntap sampai saat ini. Kami minta kepada APH wilayah Pandeglang untuk menyelidiki siapa Oknum tersebut yang mengatakan seakan menakut- nakuti bahwa tanah yang selama ini untuk usaha memenuhi kebutuhan hidup sehari hari masuk Zona Merah dan harus pindah ke tempat yang disediakan atau Huntap. Dan untuk memeriksa ulang terkait bantuan dana uang tunai sebesar 5 juta yang mana warga yang benar – benar korban Tsunami tidak mendapatkannya dan kemana uang tersebut itu yang menjadi pertanyaan kami selama ini.
Kami harapkan kepada Bupati Pandeglang untuk melakukan tindakan kepada Bawahnya untuk mendata ulang warga Desa Sumber Jaya kecamat sumur yang terdampak korban tsunami pada tahun 2018, agar persoalan ini tidak terus menjadi tanda tanya warga Desa Sumber Jaya seakan tidak diperhatikan sampai mengadukan persoalan ini kepada lembaga dan Ormas.(Alex, Devi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2