Sidang digelar pukul 10 ,00 wib, dipimpin Hakim Ketua Anugerah Megawati,SH dihadiri juga Kuasa Hukum pemohon, dan Kuasa Hukum Termohon mendengarkan pembacaan Hakim Anugerah Megawati, dalam membacakan dan mengambil putusan dengan hati nurani bahwa sdr, Herman Samsi Kades Gedung Agung dinyatakan bebas, dan tidak bersalah atas tuduhan kepada pemohon
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Pemohon Herman Samsi, Herman Hamzah dalam memberikan keterangan pers kepada wartawan senin (9/5)
” Dia menjelaskan kami menghadiri sidang praperadilan dengan menyampaikan kesimpulan baik kami pemohon dan termohon, namun majelis hakim tunggal Anugerah Megawati,SH men skors sidang sekitar tiga puluh menit, dan untuk agenda berikutnya keputusan jadi ” Alhamdulliah kami sudah mengikuti proses pembacaan keputusan yang mana bersama berdasarkan Persita dan persitum yang kami mohonkan kepada majelis hakim ada beberapa petitum yang sebagian dikabulkan dan sebagian ditolak, pada intinya petitum tersebut karena pemohon dinyatakan bebas “,harapan kami dalam waktu dekat menyiapkan berkas surat permohonan dan selanjutnya hari ini akan menjemput pemohon ( Herman Samsi red) ditahanan titipan Polres Empat Lahat.” Lanjut Herman selaku Kuasa Hukum pemohon Herman Samsi Kades Gedung Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kuasa Hukum Termohon AKBP Asep ditemui awak media Senin (9/5) usai mengikuti sidang dia menjelaskan pihaknya ” inikan masalah praperadilan tidak menghapus masalah pidana,terkait dikabulkan pemohon praperadilan dengan pertimbangan nya ” bla bla bla, maka akan kita melakukan penyidikan kembali dan melengkapi secara administrasi ada perobahan dan akan kita perbaiki dengan pertimbangan pertimbangan ucap ” Asep Kuasa Hukum Termohon,
Pantauan Wartawan dilapangan Senin (9/5) nampak Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, memantau personil polres Lahat, turut mengamankan jalannya persidangan yang didampingi Kapolres Empat Lawang, suasana dalam persidangan di PN.Lahat disetiap sudut personil Brimob berjaga jaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari warga desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang,Kabupaten Empat Lawang,
Pewarta :Bambang MD
Halaman : 1 2