Jadi, lanjutnya, setelah UMKM dibina Pemkab Tangerang, lalu pemasaran produk-produk milik UMKM pun harus dibantu.
Tujuannya, agar Kabupaten Tangerang bisa berdikari dalam bidang ekonomi.
“Sehingga, tujuan Perda ini, adalah untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM lokal di Kabupaten Tangerang,” kata Kholid Ismail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus asal PDI Perjuangan ini menambahkan, kedepannya Peraturan Bupati (Perbup), perlu dibentuk sebagai aturan turunan dan aturan pelaksanaan Perda tentang ritel ini. (Red)
Halaman : 1 2