Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Muhammad Andika Putra Editor : YS Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan Kapolri, masyatakat Indonesia sudah memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 demi kemajuan bangsa dan negara. Dimulainya Ramadhan 1445 H, menjadi momentum menjalin persaudaraan sesama anak bangsa.

“Mari kita sambut Ramadhan penuh suka cita dengan rasa persaudaraan sesama anak bangsa,” ujar Kapolri.Ramadhan, kata Kapolri, adalah bulan penuh berkah. Oleh sebab itu, Kapolri mengajak masyarakat untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

“Di bulan yang penuh berkah, saatnya kita merajut kembali persatuan, kesatuan, saling berbagi, saling mengisi, dan saling menghormati. Dimulai dari diri sendiri dan orang-orang tercinta di sekitar kita,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Pantau Posyan Terminal Poris Plawad, Ingatkan Pemudik dan Kru Bus Selalu Berhati-Hati
Polisi Imbau Masyarakat Tangerang Tak Lakukan Takbir Keliling, Kapolres: Lebih Khusyu di Masjid, Mushola atau Rumah
Oknum Polres Metro Jakarta Utara Satuan Unit Narkoba di Duga Menerima Suap
Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong
Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran
Beroperasi di Bulan Ramadan, Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Michat Libatkan Anak
Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari
Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru