Ketua Umum P3HI, Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan akan mendampingi Ir. Anang Rosadi dalam melakukan gugatan di Pengadilan.
“Kami sangat prihatin atas putusan Partai NasDem yang mengeluarkan tokoh LSM Kalsel dari bursa pencalegan DPR-RI. Ini saya sudah baca, nama Ir. Anang Rosadi tidak masuk dalam DCT. Padahal sebelumnya dalam DCS nama beliau masuk dengan Nomor Urut 4, ” ucap Aspihani Ideris kepada Wartawan, Sabtu (4/11/2023) saat dihubungi via phone.
Aspihani membeberkan, bahwa ia sudah menggalang rekan-rekan advokat untuk bergabung dalam upaya pembelaan terhadap rekannya sesama aktivis yaitu saudara Ir. Anang Rosadi Adenansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah respon rekan-rekan Advokat P3HI positif dan kami siap akan melakukan pendampingan Hukum. Dan besok kami akan ada pertemuan dengan pihak Anang Rosadi,” ujarnya.
Apakah langkah saudara dalam melakukan pendampingan hukum terhadap Ir. Anang Rosadi?
“Insya Allah besok penandatanganan Surat Kuasa, karena menurut kacamata hukum pandangan saya, unsur perbuatan melawan hukum Nya sudah terpenuhi, namun kita lihat besoklah. Yang jelas kita bedah perkara dulu dan baru menentukan langkah hukum. Ya tentunya kita akan melakukan gugatan, baik ke PTUN maupun Perbuatan Melawan Hukum-Nya,” tukas Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.
Halaman : 1 2