Banjarmasin, Online-Indonesia.com
Perhelatan demokrasi pada pemilu 2024 sudah masuk pada tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jum’at (3/11/2023) kemarin. Pada DCT tersebut tak tertera nama Ir. Anang Rosadi, yang sebelumnya dalam DCS nama Ir. Anang Rosadi tertera pada Calon Sementara dengan Nomor Urut 4. Hal demikian membuat yang bersangkutan merasa di zalimi oleh Partai NasDem dan dianggapnya tidak fear.
“Jujur saya sangat dizalimi dengan sikap tidak fearnya Partai NasDem, ini nama saya dalam DCT tidak tercantum. Padahal dalam DCS nama saya ada dengan Nomor Urut 4. Dan malahan nama mantan politisi PDI-P mantan Anggota DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda muncul dalam daftar calon tetap di Partai NasDem tersebut.” kata Anang Rosadi, Sabtu (4/11/2023) dalam bicaranya via phone kepada sejumlah Wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Anang Rosadi, ia sudah berkomunikasi dengan tokoh aktivis LSM Kalsel, beliau adalah juga seorang Advokat/Pengacara dan Ketua Umum pada organisasi Advokat P3HI.
“Sudah, sudah ….!!! Kita sudah komunikasi dengan salah satu pimpinan Organisasi Pengacara. Ya itu OA P3HI,” ucap Anang Rosadi.
Anang membeberkan, ia dibantu puluhan Advokat P3HI bakal mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penyungkilan namanya dalam deretan calon legislatif Partai NasDem.
“Insya Allah besok kita akan membuat Surat Kuasa untuk gugatan tersebut. Keadilan harus ditegakkan, ini jelas betul bahwa kita dizalimi,” tukas Anang Rosadi menggebu-gebu menyampaikan kepada Wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya