Salah satu deklarator (penggagas) pembentukan daerah otonom baru menuju pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini berjanji akan memperjuangkan Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri ketika dia terpilih menjadi Anggota DPR-RI nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berjanji akan maksimal berjuang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, jika saya terpilih sebagai Anggota DPR RI melalui Partai Perindo, karena di parlemen legeslatif pusat itulah palu penentuan terbentuknya sebuah daerah otonom baru,”. kata Aspihani dalam penyampaiannya kepada wartawan.
Aspihani yang diketahui salah seorang deklarator (Penggagas awal pembentukan kabupaten Gambut Raya) ini menjanjikan akan menyumbangkan sebagian gajinya untuk perjuangan pembentukan daerah otonom baru kabupaten Gambut Raya kalau dirinya duduk di legislatif pusat.
“Kalau saya dipercaya dan dipilih sebagai anggota DPR RI nantinya, saya siap memperjuangkan Gambut Raya sampai menjadi daerah otonomi baru sesuai dengan kemampuan yang saya miliki, Insya Allah !!! Saya berupaya istiqamah memperjuangkan Gambut Raya sampai menjadi kabupaten mandiri dan sebagian gaji saya nantinya akan saya gunakan untuk perjuangan,” janji Aspihani.
Dikatakan Aspihani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya menjadi penting, karena menyangkut upaya pemerataan pembangunan dan mempermudah pelayan publik yang murah dan terjangkau.
“Mengapa 6 (enam) kecamatan ini ingin memisahkan diri dan membentuk kabupaten Gambut Raya, itu kan ada sebabnya?. Dikarenakan masyarakat di 6 (enam) kecamatan tersebut perlu sentuhan pemerataan pembangunan dan memudahkan pelayanan publik. Anda tau sendiri kan? Disaat masyarakat ingin berurusan, mereka harus datang ke ibu kota kabupaten Banjar di Martapura sana, dan tidak sedikit mereka yang terlambat juga tidak sempat lagi berurusan publik kesana, dikarenakan jaraknya terlalu jauh, kalau Gambut Raya menjadi kabupaten, maka urusan publik agak mudah dan terjangkau guna,” imbuhnya.
Selanjutnya Laki-laki kelahiran Gudang Hirang (Sungai Tabuk) 23 Januari 1975 inipun menyampaikan investigasi, bahwa setidaknya 70 % warga yang bermukim di perumahan wilayah Gambut Raya masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tempat asal mereka tinggal.
“Kita melihat sedikitnya 70 % warga yang bermukim di perumahan wilayah kecamatan Sungai Tabuk, Gambut dan kecamatan Kertak Hanyar, Mereke masih memiliki KTP dengan alamat asal, kenapa mereka malas untuk pindah, hal ini di karenakan pengurusan publik terlalu jauh ke Martapura sana, itu lah alasan mereka hasil investigasi kami. Kebanyakan mereka asal Banjarmasin,” ceritanya.
Demi perjuangan Gambut Raya, Aspihani mengatakan merupakan alasan ikut Mencaleg di DPR-RI dengan daerah pemilihan Kalsel 1 lewat perahu Partai Perindo.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kalsel, khususnya masyarakat di 6 (enam) kecamatan wilayah DOB Gambut Raya. Insya Allah bersama kita untuk membangun banua, khususnya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya,” pungkasnya.
Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 kilometer persegi atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 Desa dan 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300ribu jiwa.
Halaman : 1 2