Aspihani : Politik Uang Doktrin Kehancuran, Tentukan Pilihan Dengan Benar

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HANCUR,Lioutan86.com -Nya moral dan demokrasi di pemilihan umum dikarenakan mewabahnya virus dan doktrin politik uang (money politik) yang bakal membawa kehancuran di dunia dan diakhirat. “Bersyukur agar tidak lupa diri, Bersabar agar kuat hati”, Kata H Aspihani Ideris SAP SH MH, di dalam release-nya yang diterima media ini, sebagaimana dilansir kacatulisan.com, Kamis (19/11/2020). 

Mewabahnya politik uang dikalangan masyarakat disaat lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada, tuturnya kepada media ini. 

Menurut tokoh pergerakan Kalimantan Selatan ini, sejak lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 ini, otak masyarakat sudah di doktrin dengan kebodohan oleh para penggila jabatan untuk mengejar sebuah impian yang menghalalkan segala cara. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sudah lupa dengan tipu muslihat kehidupan, bahwa hidup di dunia ini hanya sementara saja. Padahal mereka tau bahwa Allah sangat melaknat money politik,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI). 

Selain itu pula, Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) dan Pasal 73 ayat (4) menegaskan bahwa perbuatan dengan sengaja melakukan politik uang atau memberi materi lainnya sebagai imbalan baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih, maka perbuatan tersebut dipidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah, ucap Dosen Fakultas Hukum di UNISKA tersebut. 

Sanksi hukumnya ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ini berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia, baik mereka yang memberi, perantaranya maupun masyarakat yang menerima imbalan atas money politik tersebut,” kata Aspihani.

Aspihani yang merupakan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menghimbau kepada masyarakat dalam menentukan pilihan harus benar-benar bisa memilih pemimpin yang kita yakini bisa membawa kebaikan, baik kebaikan untuk kemaslahatan ummat maupun bisa menciptakan kebaikan fiddunia menuju ke akhirat alam keabadian.

Berita Terkait

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang
Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang
Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin
Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya
Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang
Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang
Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “
Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:14 WIB

Rohmat dan Usron Silaturahmi ke Kediaman Rumah Andika Putra Berjalan Lancar

Selasa, 9 April 2024 - 00:35 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)

Rabu, 3 April 2024 - 11:48 WIB

Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim

Senin, 1 April 2024 - 15:21 WIB

PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:56 WIB

Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang

Minggu, 10 Maret 2024 - 09:03 WIB

Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota

Senin, 4 Maret 2024 - 19:10 WIB

Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:50 WIB

Andika Putra Silaturahmi ke Kediaman Rumah Umar BPPKB Banten Gropet Berjalan Lancar

Berita Terbaru