PERLUNYA KESADARAN PENGUSAHA INDUSTRI KHUSUSNYA YANG BERDEKATAN DENGAN KALI

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERLUNYA KESADARAN PENGUSAHA INDUSTRI KHUSUSNYA YANG BERDEKATAN DENGAN KALI

Oleh : ANDI WAWAN, SH. (Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang).

Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur hak-hak dan kewajiban yang melekat pada setiap warga negaranya. Hal ini tertuang di dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mendapatkan lingkungan hidup yang baik merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Namun apabila terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari proses pengambilan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam artinya telah melanggar hak-hak warga negara Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Manusia merupakan makhluk hidup yang setiap hari mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, baik itu kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, biasanya lebih didominasi dengan pengambilan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di lingkungan hidup sekitar mereka. Seluruh kegiatan manusia yang berhubungan dengan lingkungan akan menjadi resultante bagi kondisi suatu lingkungan tertentu. Sedemikian pentingnya peran dan fungsi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia dan seluruh makhluk di bumi, maka upaya perlindungan lingkungan hidup merupakan prioritas yang harus dilakukan oleh seluruh umat manusia, ini bertujuan agar kelangsungan sistem kehidupan manusia berjalan dengan baik.Upaya pencegahan pencemaran lingkungan hidup agar di implementasikan dengan kegiatan-kegiatan yg berkelanjutan.

Seperti di kutip dari :

Berita Terkait

Rohmat dan Usron Silaturahmi ke Kediaman Rumah Andika Putra Berjalan Lancar
Ulang Tahun ke-9 Tahun, KEYSHA Bertambahnya Umur Tidak Begitu Penting, Yang Penting Keberkahannya
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)
Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim
PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu
Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang
Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota
Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru