Tangerang, Online-Indonesia.com
Ketua Forum Wartawan Jaya ( FWJ) Indonesia mengapresiasi kinerja Kabag Humas RSUD Kota Tangerang Drg. Fika S Kahyan, yang dimana selalu memantau dan membantu kepengurusan rekan Wartawan yang dirawat di Lantai 3 No 301 akibat penganiayaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Minggu (12/11/23).
Dari awal masuknya Pasien bernama Budi Sunara Wartawan yang tergabung di FWJI Tangkot yang dimana untuk penanganan dan perawatan nya tidak di cover oleh BPJS diatur dalam UU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban sebagaimana telah diubah dengan UU No 31 Tahun 2014, dengan cekatan Kabag Humas RSUD Kota Tangerang melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Tangerang untuk mengajukan JPKMKT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam usahanya tersebut yang dimana Wartawan atas nama Budi Sunara yang dirawat di RSUD Kota Tangerang membuahkan hasil dan Wartawan Budi Sunara dapat pulang tanpa mengeluarkan biaya apapun. Bukan hanya itu saja, Drg. Fika S Kahyan di hari liburnya bekerja masih membantu kepengurusan administrasi wartawan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Drg Fika yang dimana dihari liburnya pun masih membantu mengurus semua berkas agar rekan kami yang di rawat pulang tanpa biaya,” Ucap Cecep Ketua FWJI Tangkot.
Halaman : 1 2 Selanjutnya