“Asset Recovery” Berhasil Dikumpulkan KPK Sebesar Rp 313,7 Miliar Semester I /2022

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, liputan86.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan “asset recovery” atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp313,7 miliar selama semester I/2022.

“Bahwa ‘asset recovery’ yang sudah kami lakukan saat ini di semester I/2022 adalah Rp313,7 miliar. Ini sudah cukup bagus dari target yang ada,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers “Kinerja KPK Bidang Penindakan Semester I/2022” di Gedung KPK, senin 22 2022.

KPK mencatat angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan “asset recovery” yang dicapai KPK pada semester 1/2021 sebesar Rp171,23 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian “asset recovery” hingga semester I/2022, antara lain, Rp248,01 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, Rp41,5 miliar berupa pendapatan denda, penjualan hasil lelang korupsi, TPPU, dan Rp24,2 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Karyoto menjelaskan kendala dalam melakukan “asset recovery”, salah satunya terkait pelaksanaan lelang barang hasil rampasan dari terpidana korupsi.

“Lelang ini tidak setiap lelang dilaksanakan, sekali itu bisa berhasil, bisa berulang-ulang kali dan bahkan ada beberapa barang rampasan yang dilelang tidak laku,” ucap Karyoto

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar
Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI
Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru