Anggota DPR RI Sebut Memperjuangkan Gambut Raya Seperti Membodohi, Aspihani Ideris : Ingat Etika Lebih Tinggi Dari ilmu

- Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pernyataan M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022)

Kalimantan, liputan86.com – PERNYATAAN Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022) membuat beragam tanggapan dari sejumlah tokoh Banua. Pasalnya, Anggota DPR RI Komisi III tersebut mengatakan bahwa memperjuangkan Gambut Raya seperti membodohi warga masyarakat.

Tokoh LSM Kalimantan, Aspihani Ideris menilai pernyataan Oknum Anggota DPR RI Komisi III,  M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) merupakan sebuah ucapan orang yang tak beretika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak pastas seorang anggota DPR RI berucap seperti itu, seharusnya Rifqi buka mulut dulu sebelum mengeluarkan kalimat. Kalimat yang keluar dari mulutmu bagaikan bara api, Terkesan ucapan seorang tak beretika dan tak berpendidikan tinggi, ingat etika lebih tinggi dari ilmu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan ini dalam tulisannya, Sabtu (31/12/2022).

Rifqi (red M. Rifqinizamy Karsayuda) itukan seorang Anggota DPR RI dan Wakil Rakyat hasil dari daerah pemilihan di Kalimantan Selatan, dan dia duduk sebagai Anggota Komisi III di DPR RI adalah wakil dari warga Banua. Bukan rahasia umum lagi, komisi yang membidangi pemekaran daerah adalah Komisi II DPR RI, sedangkan M. Rifqinizamy Karsayuda berkedudukan adalah di Fraksi PDI-P dan bergabung sebagai Anggota Komisi III DPR RI. 

“Komisi III DPR RI ini membidangi Politik, Pemerintahan, Pertanahan dan Tata Ruang, Kepegawaian serta Kepemiluan, bukan membidangi masalah pembentukan atau pemekaran daerah otonomi baru,” ujarnya.

Seharusnya, kata Aspihani, seorang anggota DPR RI itu adalah panutan, dan meneruskan, membantu perjuangan rakyatnya.

“Tidak pantas seorang wakil rakyat berkata-kata dengan mematahkan semangat perjuangan Gambut Raya itu. Seharusnya dia membantu perjuangan masyarakat di daerah. Bukan menyudutkan seperti itu!!!” kata Aspihani.

Pernyataan Rifqi tersebut jelas mencoreng nama baik Gambut Raya, dan dapat dilaporkan ke Krimsus Polda Kalsel dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Munurut saya, Rifqi juga melanggar ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2008)/ Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2016)” tukas Aspihani.

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar
Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI
Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru