Kab.Tangerang-Liputan86.com,
Jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Hal itu dikatakan AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos, MKRIM. saat jumpa pers.pada Jumat (6/11/2020)
Dalam keterangannya, dari keempat pelaku tersebut yakni AR alias Kodok, RO alias Gopal serta R dan AW ditangkap ditempat yang berbeda.sementara pelaku P (40) masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka beroperasi ini pada malam hari, sasarannya rumah rumah warga yang posisinya sepi”.kata Kapolsek
Sasaran para pelaku tersebut, kata Dodi, motor yang sedang terparkir didepan rumah atau yang terparkir diteras rumah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya