Pengelola Urugan Tanah Tabrak Aturan, Masyarakat Minta Perbub 47 Tahun 2018 Direvisi Kembali

- Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab, tangerang,Liputan86.com – Seperti diketahui, meski sudah berkali-kali bikin kesepakatan dengan warga, juga terbit sejumlah peraturan daerah soal jam operasional truk tanah, setiap hari masih banyak truk tanah yang melanggar.

Berdasarkan pantauan, kemacetan parah sampai berhenti tidak bergerak sudah jadi pemandangan umum di Jalan Raya Perancis, Jalan Raya Dadap, Jalan Kapuk Kamal Raya dan sejumlah ruas jalan di Kab Tangerang serta perbatasan Jakarta Barat dan Utara. 

Kemacetan juga mengular panjang hingga ke Jalan Benda Raya, Jalan Atang Sanjaya, Jalan Husein Sastranegara di Rawa Bokor, tak jauh dari akses masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. Tak hanya macet, sejumlah titik di ruas-ruas jalan ini juga berlubang dan rusak parah. Kondisinya saat siang hari berdebu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pengusaha pengelola urugan tanah di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang diduga tabrak aturan PERBUP NO 47 TAHUN 2018,dengan adanya mega proyek nasional diwilayah pantura Kecamatan Kosambi ini namanya memaksakan khendaknya, yang ingin  mengejar target pengurugan sehingga tanpa memperdulikan masyarakat dilingkungan dan sekitarnya yang  berdampak langsung dan mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat dengan polusi udara, apalagi sedang hujan dan jalannya licin lebih parah lagi,”. Ujar moktar masyarakat dadap.

Moktar berharap, Perbup No 47 Tahun 2018, benar-benar  ditegakan, pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan oleh pemangku kebijakan Sehingga masyarakat dan pengguna Jalan Raya yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat itu.

Ditempat yang sama Andi selaku masyarakat dadap meminta agar pejabat dan petugas setempat jangan hanya diam melihat seolah-olah tak ada apa-apa.

” Sudah jelas-jelas aktivitas truck tanah di Dadap telah melanggar jam operasional ko aturan di bikin bukan di tegakkan malah di biarkan, ada apa ini? pihak dishub, kecamatan Pol PP, kelurahan, desa ko seolah melakukan pembiaran terhadap aktivitas truck tanah, perbup di buat untuk melakukan penindakan terhadap jam operasional yang melanggar kenapa diam saja? Saya patut menduga ini ada konspirasi dari pihak-pihak pengusaha yang punya kepentingan”,. Tandas Andi.

Saya tau,lanjut Andi, di pesisir Utara ada sedang bangun dengan Mega proyek nasional yang sangat besar di pesisir Utara, tapi jangan juga mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar, sudah tidak terhitung lagi kecelakaan yang merenggut nyawa akibat dari aktivitas truck tanah, belum lagi setiap hari aktivitas masyarakat yang harus super cepat mengejar waktu di jalanan yang di perhadapan sama truck-truck tanah, kami juga menduga ada oknum-oknum yang memang sengaja menarik sejumlah uang di beberapa titik dari sopir-sopir truck tanah tersebut, tapi bukan juga mengabaikan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi, jadi tolong dong kepentingan masyarakat itu hukum tertinggi yang harus di junjung tinggi “,. Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan ketua media independen online Indonesia (MIO)

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa
Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:44 WIB

Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan

Kamis, 25 April 2024 - 20:16 WIB

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selasa, 9 April 2024 - 09:10 WIB

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:38 WIB

Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

Berita Terbaru