Koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Kapling Selembaran Jaya,Polsek Teluk Naga Diminta Turun Tangan

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut dia berharap pemilik koperasi jangan melakukan intimidasi dan pengancaman kepada warga.

” Ibu-ibu yang terlilit hutang koperasi ini sangat resah pak, KTP asli kami di tahan semua oleh pemilik koperasi, kami dapat bantuan pemerintah tidak bisa di cairkan Karen KTP yang asli di tahan tidak bisa di ambil, setiap kita mau ambil alasan yang punya koperasi semua KTP sudah di tangan polisi tinggal di comot aja kalian semua, selalu kami di ancam kayak gitu terus, kami tidak bisa mengurusi anak tidak bisa mengurusi suami pokoknya tidak bisa menjalankan fungsi ibu rumah tangga dengan baik, karena kami harus mencari uang setiap hari dengan di Bayangi oleh rasa takut setiap hari, kami berharap pihak koperasi tersebut bisa sama-sama pengertian dan jangan saling di rugikan yang terpenting kami semua masih sanggup untuk melakukan pembayaran sesuai kemampuan kami masing-masing, ini hanya masalah waktunya saja yang lambat tapi tetap di bayar semuanya sampai dengan selesai”,. Pintanya.

Ditempat terpisah Rian kordinator aliansi Indonesia badan penelitian aset negara provinsi Banten. meminta pihak kepolisian agar menelusuri legalitas dari koperasi simpan pinjam tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek teluk naga agar bisa memeriksakan keapsahan dari kegiatan koperasi tersebut, Karen saya menduga itu koperasi tidak memiliki legalitas hukum, kenapa seperti itu yang namanya koperasi simpan pinjam dia harus merekrut anggota terlebih dulu, ada yang namanya simpanan uang pokok, simpanan uang wajib, simpanan uang sukarela, simpanan uang dana hibah, dari uang-uang Anggota ini akan di perdayakan lagi untuk di pinjamkan kepada anggota koperasi dengan sistim bungga yang rendah”,. Tegasnya

Lebih lanjut Rian memaparkan, disitu ada yang namanya hak anggota, tergantung koperasi  simpan pinjam masing-masing yang mengacu pada AD ART koperasi tersebut, patut di duga koperasi tersebut tidak memiliki legalitas hukum izin pendirian koperasi, ini bahanya loh, hanya menguntungkan diri pribadi sendiri, apalagi melakukan intimidasi dan pemaksaan terhadap warga di kapling selembaran jaya, kalau sampai itu terjadi maka itu murni oknum koperasi tersebut telah membuat tindak pidana perbuatan tidak menyenakan”,. Tegasnya.

Kami coba menghubungi pihak pemilik KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK untuk dikonfirmasi melalui telepon seluler Naum tidak di respon. (Tim investigasi)

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa
Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:40 WIB

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru