Selain itu Aspihani mengatakan, dirinya melangkah maju sebagai calon legeslatif DPR-RI memiliki misi lainnya dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.
“Anda tahu sendiri, bahwa saya sejak tahun 1998 sudah berjuang dalam memekarkan maupun memisahkan diri dari kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonomi baru Gambut Raya,” kata Dosen Hukum di Perguruan Tinggi ternama di Kalimantan ini.
Mengapa saudara ambisius ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita melihat Gambut Raya memiliki wilayah yang cukup luas, dan dari segi pengurus urusan publik sangat kesulitan karena jarak terlalu jauh ke ibukota kabupaten Banjar di Martapura sana, nah ini kah alasan utama Gambut Raya ingin menjadi kabupaten sendiri,” tuturnya.
Diketahui, wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. (Red)
Halaman : 1 2