Syamsul menegaskan kembali, dirinya sangat merespon dan mendukung proses pembentukan daerah otonom baru yang dilakukan, apalagi ujarnya, tidak lama lagi IKN bakal berdekatan dengan wilayah Kalimantan Selatan, sehingga sangat wajar sekali pemekaran daerah ini terjadi sebagai daerah penyangga IKN itu sendiri.
Sekretaris umum Panitia Penuntut Pemekaran kabupaten Gambut Raya, Habib Aspihani Ideris sangat mengapresiasi dan bangga terhadap Anggota DPR RI, Syamsul Bahri asal pemilihan dari Kalimantan Selatan tersebut berkenan datang menemui panitia pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya.
“Sangat jarang seorang pejabat tinggi negara berkenan datang dan turun langsung ke bawah menemui konstituennya. Sangat mengapresiasinya,” ucap Aspihani, Jum’at (05/04/2024) saat di minta tanggapannya oleh sejumlah wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aspihani, pihaknya sudah membuat surat permohonan audiensi ke Komisi II DPR RI, dan surat tersebut kata tokoh pencetus Pemekaran Gambut Raya ini sudah di tandatangani oleh Ketua umum dan Sekretaris umum Panitia Penuntut Pemekaran kabupaten Gambut Raya.
“Surat sudah siap dan sudah di tandatangani oleh ayahanda Supian HK selaku ketua umum dan juga sudah saya tandatangani selaku sekretaris umum. Surat ini sesegera kami kirim ke Komisi II dengan tembusan ke sejumlah institusi Negara terkait,” kata Aspihani sebuah akrabnya Habib Aspihani Ideris.
Aspihani pun menjelaskan secara rinci, kenapa dan mengapa pihaknya mengajukan permohonan audiensi ke Komisi II DPR RI, dikarenakan katanya Komisi II tersebut adalah komisi yang membidangi diantaranya terkait pembentukan daerah otonom baru.
“Dewan itu memiliki hak inisiatifnya, coba kita lihat Pasal 20 UUD 1945 yang berbunyi: Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Nah dari itu lah kita perlu audiens maupun rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beserta instansi Pemerintah terkait lainnya, guna berharap mereka menggunakan hak inisiatifnya membuat sebuah rancangan Undang-undang pembentukan dan pemekaran Kabupaten Gambut Raya,” harap Aspihani.
Menurut Undang-undang , kata Aspihani, bahwa DPR RI itu memiliki hak untuk penyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Dan juga kata dia, mereka itu (red DPR RI) mempunyai hak penuh atas Legislasi; Anggaran; dan Pengawasan. Sehingga sangat wajar pihaknya mengajukan permohonan audiensi ke Komisi II DPR RI.
“Ini saya sampaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di dalam Pasal 20A ayat (1) menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, ini lah alasan surat audiensi itu kami buat, ya saya rasa kalian sangat paham dengan maksud kami ini, tukasnya seraya mengakhiri bicaranya kepada wartawan.
Sementara, ditempat yang sama, Dr. MS. Shiddiq, S.Ag., M.Si yang merupakan diketahui selaku Ketua Harian Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, mengucapkan terima kasih banyak kepada H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd. anggota DPR RI dapil Kalsel dan juga kepada Dr. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Habib Banua” selalu Anggota DPD RI asal Kalsel.
“Atas nama Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dan juga atas nama seluruh warga di 6 (Enam) Kecamatan wilayah Kabupaten Banjar yang kita usulkan sebagai wilayah pemekaran Kabupaten “Gambut Raya” saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada bapak Syamsul Bahri (Anggota DPR RI) dan Habib Banua (Anggota DPD RI), apa yang sudah beliau lakukan selama ini sangat bermanfaat bagi kami dalam perjuangan pembentukan daerah otonom baru ini,” ucap Shiddiq kepada wartawan, Jum’at malam (05/04/2023 ) di sebuah Restauran di Duta Mall Banjarmasin.
Terkhusus Syamsul Bahri, kata Shiddiq, meskipun tidak secara langsung menangani di bidang soal pemekaran daerah, namun tekad beliau membantu perjuangan pembentukan kabupaten Gambut Raya ini sangat kami berikan acungan jempol. Begitu juga dengan Habib Banua, beliau sangat aktif sejak dulu sampai di akhir jabatannya tetap komitmen memperjuangkan terbentuknya sebuah kabupaten Gambut Raya, ucapnya singkat. (@dw)
Halaman : 1 2