Masih di lokasi yang sama saat diwawancara, Stefanie Laurencia P menyampaikan keberatannya untuk menjawab pertanyaan dari Wartawan.
Soal itu saya ga berani menjawab karna saya takut nanti kesalahan,” ucap Stefanie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun berbeda hal yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Komar. Saat ditemui oleh awak media diruangannya, Komar mengatakan bahwa itu termasuk dalam pelanggaran dalam bersosialisasi, maka dari itu pihaknya sudah memanggil petugas Panwascam dan Kepala Kecamatan Neglasari, juga pihak dari Caleg Stefanie Laurensia P, untuk di minta penjelasan. Senin, (24/10/2023).
Sudah kita panggil semua pihak yang terlibat, kita baru menduga kalo memang benar itu terjadi, seharusnya urusan bantuan kemanusiaan ga usah di bumbui dengan kepentingan politik. Untuk saat ini kita belom bisa pastikan pelanggaran nya karna belom dilakukan pendaftaran Calon tetap, sesuai jadwal nya nanti dilaksanakan pada tanggal 3 Bulan depan,” terang Ketua Bawaslu Kota Tangerang.
Halaman : 1 2