“Perindo memberikan nilai plus bagi anggotanya dengan jaminan asuransi kepada mereka. Insya Allah dalam beberapa hari kedepan, saya akan kebagian cukup banyak menyalurkan KTA Berasuransi tersebut. Bagi masyarakat yang ingin masuk sebagai anggota dan mendapatkan asuransi tersebut, dapat menghubungi saya di 08125116884 atau dapat menghubungi semua Caleg DPR-RI di daerahnya masing-masing,” himbau Aspihani.
Pengacara dan Dosen Uniska Banjarmasin ini pun menjelaskan, persyaratan bagi masyarakat untuk mendapatkan KTA Partai Perindo berasuransi tersebut.
“Yang pasti syarat mendapatkan KTA Berasuransi ini adalah mereka yang berkewarganegaraan Indonesia dengan memiliki KTP, terdaftar sebagai pemilih di KPU. Karena disaat mengaktifasi KTA Berasuransi tersebut harus menyertakan NIK KTP. Juga menyertakan nomor telepon selular dan dipastikan tidak akan diganti dalam setahun, serta mengisi nama ahli waris beserta nomor Handphone yang selalu aktif,” jelas Aspihani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(****)
Halaman : 1 2