Oleh : Zainal Bintang
Akhir – akhir ini silang sengkarut asap kegaduhan politik berkobar, akibat tabrakan aneka macam kasus hot yang asimetris. Sebutlah, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga priode; unjuk rasa mahasiswa penentang di depan gedung MPR DPR (11/04/22) dan penganiayaan Ade Armando, yang ada dan tiada diantara dua pertentangan itu.
Ketiga isu asimetris itu berkelindan merebut dan menguasai hampir semua ruang publik. Direproduksi dengan aneka macam versi. Penuh bumbu sensasi. Dengan aroma artifisial kemanusiaan dan peradaban. Melalui berbagai transmisi media. Terutama media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum reda semua itu merata ke atas permukaan bumi. Dunia politik kembali gaduh. Empat orang pelaku mafia minyak goreng ditangkap Kejaksaan Agung. Ramai diberitakan di jaringan multi media (19/04/22) dan diekspose di televisi Siang malam 24 jam.
Pejabat eselon satu Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnhu Whardana ditangkap bersama tiga orang manajer perusahaan besar perkebunan kelapa sawit high class dunia.
Masing–masing, Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup dan Pierre Togar Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Semuanya langsung diborgol. Langsung berbaju oranye. langsung ditahan.
Mafia? Apakah merekalah yang disebut – sebut dalam banyak pemberitaan sebagai mafia minyak goreng? Ternyata tidak juga. Ada pejabat yang menyebut mereka mafia. Ada yang membantah, tidak ada mafia minyak goreng.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengungkap langka dan tingginya harga minyak goreng disebabkan oleh permainan mafia minyak goreng.
Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga diimpor ke luar negeri.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengomentari pernyataan pihak Kemendag terkait adanya mafia minyak goreng. Menurutnya, saat ini tidak ada mafia minyak goreng dan hanya ada ketidaktepatan kebijakan. Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng.
“Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan,” kata Gobel dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/03/22). Menurutnya, saat ini adalah persoalan pengaturan dalam tata niaga. Kemudian permasalahan dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam pengelolaan tata niaga minyak goreng.
Muhammad Luthfi dan Rachmat Gobel berlatar belakang sama: pengusaha. Sama – sama petinggi Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia. Gobel pernah menjabat Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Tapi, hanya bertugas setahun, kena reshuffle. Tanpa kejelasan, apa sebabnya. Diganti Thomas Lembong.
Masuk akal kalau Gobel tahu persis, ada tidaknya permainan tidak sehat dalam distribusi minyak goreng. Termasuk dalam bisnis lain sebagai sebagai turunannya.
Mungkin karena dia pernah lama studi di Jepang. Boleh jadi mengetahui praktik sejenis mafia di negeri Sakura yang disebut Yakuza itu, beda dengan yang ada di dunia minyak goreng.
Luthfi masuk ke kabinet periode kedua rezim Jokowi. Menggantikan posisi Agus Suparmanto yang terkena reshuffle.
Dilantik 23 Desember 2020 lalu. Lulusan Purdue University, Indiana, Amerika Serikat tahun 1992. Pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), 14 September 2020 – 23 Desember 2020.
Sebelumnya pernah Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM di era SBY. Lalu di priode pertama Jokowi dia jadi Duta Besar di Jepang
Menilik identitas dan latar belakang kehidupan empat tersangka itu , memang “berbeda – beda”, namun tampaknya “tetap satu jua”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya