Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Sinlaeloe Editor : DH Dibaca 158 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Senada juga disampaikan oleh masyarakat yang menggunakan nama putra rote di room diskusi tersebut, dengan adanya kejadian ini publik makin tidak percaya pada institusi polri ada apa sebenarnya ko sudah berulang-ulang kami Aprat penegak hukum selalu berbuat yang di luar dari pada Experasi masyarakat tolong agar kedepannya institusi polri ini di perbaiki lagi kedepannya “., pendapat dari putra rote di room diskusi sebagai masyarakat.

Terpisah kami coba menghubungi Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., Selaku Kapolres Kupang Kota, iya mas yandri memang kejadian itu sudah di laporkan ke SPKT dan laporan dari saudara Hemax Rihi Herewila sudah diterima mas, dan korban tadi saat mau di ambil keterangannya namun kondisnya masih belum bisa diambil keterangan yang bersangkutan, sehingga kita tunggu mungkin besok sudah bisa di ambil keterangannya”., Kata Kapolres kupang kota melaui sambungan telepon

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kapolres kupang kota mengatakan, bahwa pada prinsipnya kami sudah melakukan tahapan-tahapan pengamanan, meskipun sejak awal izinnya tidak kita berikan karena belum memenuhi persyaratan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tapi karena itu merupakan salah satu kegiatan masyarakat maka kita menjaga mengawal Ketertiban, kelancarannya supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”., Jelas Aldinan R.J.H Manurung kapolres kupang kota.

” Kemudian sebelum anggota melakukan pengamanpun kami sudah berikan brifing dan pengarahan-pengarahan kepada anggota yang menjalankan tugas di lapangan secara tegas dalam pengaman tidak boleh ada arogansi dan melaksanakan protap SOP Polri yang sudah ada dalam perkap (peraturan kapolri) juga kami perbantukan anggota yang ada dan di lengkapi dengan surat perintah yang ada, sebab persidangan kasus tersebut juga menyita perhatian masyarakat dari awal sehingga kami juga dari kepolisian melakukan koordinasi kepada pihak pengadilan, namun kan tidak mungkin bisa masuk semuanya karena masa yang sangat banyak sekali tempat juga tidak memungkinkan di dalam pengadilan “., Terang Kapolres Kupang Kota.

” Setelah kita koordinasi kepada pihak pengadilan memberikan kepada pihak keluarga korban bisa masuk cuman di batasi 10 orang dengan cara bergantian baik keluarga korban maupun keluarga tersangka yang hadir untuk mengikuti proses persidangan tersebut”., Tambahnya.

Masih menurut Kapolres kupang kota, terkait dengan pengaman adalah tanggung jawab institusi polri khususnya polres kupang kota, semua yang melakukan orasi itu semua Saudara-saudara kita teman-teman kita dan adik-adik kita semua mas yandri, tentu semua masih dalam proses penyelidikan apabila kedepannya ditemukan oknum anggota saya melakukan kesalahan pelanggaran kode atik profesi Polri saya secara tegas saya sampaikan saya siap proses hukum sesuai hukum yang berlaku, kemaren sudah saya berikan contah kepada salah oknum anggota perwira yang melakukan kesalahan dan saya proses secara hukum dan copot dari jabatan, saya tidak tembang pilih kalau ada anggota yang melakukan kesalahan dan merusak citra baik institusi polri saya proses hukum”., Tegas Aldinan R.J.H Manurung kapolres kupang kota.

Untuk diketahui korban pengeroyokan Hemax Rihi Herewila selaku Koordinator BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT), telah resmi melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Kupang Kota dan Polda NTT, pada kamis, 4 April 2024 malam, yang di dampingi oleh kuasa hukumnya dan masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Sinlaeloe

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan
8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:45 WIB

Keakraban Terlihat Saat Anggota Satgas TMMD Sarapan Pagi Bersama Warga

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB