Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : DH Editor : Andik Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, OnlineIndonesia.com –  Sejumlah nama kini diisukan semakin kuat menjadi calon Wali Kota Kupang, yang akan bertarung dalam Pilwalkot bulan November 2024 mendatang.

Salah satu nama yang kerap dibicarakan sebagai perwakilan kaum milenial adalah nama pengacara muda Kota Kupang Bildad Thonak

Melalui sarana tiktok platform digital yang banyak diminati seluruhnya masyarakat Indonesia, membuka ruang untuk berdiskusi dengan menghadirkan bintang tamu Bildad Thonak dan relawan Jefri Riwu kore, melalui room tiktok yandri s. S. H., selain kedua nara sumber tersebut hadir juga beberapa praktisi hukum pengamat publik dan pengamat politik dan masyarakat kota kupang, yang bertanya langsung pada nara sumber dalam diskusi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui nama Bildad Thonak memang tidak asing di telinga kalangan anak-anak muda kota kupang, Selain aktif bergaul dengan anak muda, Bildad juga terkenal dengan prestasinya di bidang praktisi hukum

Melalui dorongan publik Bildad Thonak siap untuk maju menjadi bakal colon Walikota Kupang, sosok Bildad dinilai sangat tepat mewakili aspirasi kaum muda di tingkat eksekutif, dan didorong maju sebagai calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029.

Selain Bildad Thonak, ada empat nama yang mencuak ke permukaan publik yang siap maju lewat jalur perseorangan mapun kendaraan partai politik, diantaranya Jefri Riwu Kore, Epi Seran, Yoseph Ariyanto Ludoni dan Yonas salean.

Diskusi publik melalui sara platform digital tiktok melalui room Yandri Sinlaeloe S. H., ada berbagai ragam pertanyaan dari masyarakat kota kupang yang ikut serta berdiskusi di room tersebut, salah satu masyarakat kota kupang Bernama Ham mengakui jabatan Jefri Riwu kore saat menjabat sebagai Walikota Kupang ada banyak perubahan di kota kupang, yang menjadi dambaaan masyarakat kota kupang adalah lampu warna wani yang menguasai kota dan sudut-sudut kota kupang. 30 maret 2024.

” Saya mau bertanya ke sabar Jefri Riwu kore, kenapa waktu pak Jefri Riwu kore pimpin kota kupang ko program uang duka kayak sonde berjalan ya? Tanya Ham dengan mengunakan dialek kupang, ” Jadi gini om Ham saya hadiri di diskusi ini hanya sebagai simpatisan dari pak Jefri Riwu kore, yang saya tau pak Jefri waktu mampir semua program di kota kupang berjalan adapun yang tidak berjalan itu akan menjadi PR kedepannya sebagai manusia tentu ada keterbatasan namun kedepannya semua program yang masih belum berjalan akan diselesaikan oleh pak Jefri Riwu kore, seperti persolan sampah lapangan pekerjaan dan juga air bersih ” Ujar sahabat Jefri Riwu kore

Berita Terkait

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang
Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang
Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin
Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya
Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang
Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang
Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI
Menuju Indonesia Emas Menjadi Fokus Diskusi, Kucay Doang Ajak Pemuda Melek Digitalisasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:53 WIB

Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Gandeng Kejari, Sosialisasikan Ancaman Cyberbullying

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB