Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dik Editor : Jon Dibaca 95 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Onlineindonesia.com – kepala desa Kelor Ade Heryandi diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP

Kasus tersebut bermula pada awal Desember 2023 uang milik R ( korban 40 ) yg dipinjam oleh salah satu rekan R (korban) sebesar RP. 100 juta menitipkan uang Rp. 100 juta tersebut kepada kepala desa kelor Ade heryandi untuk diberikan kepada R (korban) namun ade heryandi tidak memberikan uang tersebut kepada R (korban) bahkan uang tersebut dipake oleh ade heryandi untuk keperluan pribadinya tanpa adanya pemberitahuan kepada R (korban) selalu pemiliki uang tersebut yang di titipkan.

Setelah diketahui uang milik R (korban) sudah digunakan oleh ade heryandi, R (Korban) pun menghubungi ade heryandi untuk meminta uang tersebut agar dikembalikan oleh ade heryandi, jelang jelang satu mggu kemudian ade heryandi mendatangi kediamna R (korban) dengan mengatakan akan mengantikan semua uang milik R (korban) sebesar Rp. 100 juta beserta dengan fee Rp. 40 juta tergiur degan omong Ade heryandi R (korban) pun percaya dengan omongan Ade heryandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang beberapa hari kemudian ade heryandi kembali mendatangi kediaman R (korban) hendak meminta pinjaman lagi Rp. 100 juta dengan akan ade heryandi mengatakan ke R (korban) akan mengantikan semua uang pinjama beserta fee nya di bulan Januari 2024 dan ade heryandi akan menitipkan satu bidang objek tanah beserta satu buah surat tanah milik ade heryandi kepada R (korban) korban pun tergiur dan langsung memberikan uang kepada Ade heryandi sebesar Rp. 100 juta rupiah.

Berjalannya waktu R (korban) mencurigai surat tanah tersebut R (korban) menco mengecek surat tanah tersebut ke kantor badan pertanahan (BPN ) kabupaten Tangerang, R (korban) kaget karena surat tanah yang dijamin kan oleh ade heryandi merupakan surat tanah yg bodong bahkan tanah tersebut tidak ada atau objek tanah tersebut tidak ada seperti yang tercantum di surat tanah tersebut.

R (korban) langsung menghubungi ade heryandi agar meminta uang R ( korban) agar di kembalikan, namun tak juga di kembalikan oleh ade heryandi, beberapa kali R (korban) mencoba melakukan musyawarah bersama dengan ade heryandi agar ade heryandi bisa mengembalikan uang milik R (korban) namun ade heryandi terus membuat janji-janji yang tidak pernah di realisasikan oleh ade heryandi sampai dengan sekarang.

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa
Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 13:48 WIB

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:51 WIB

Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI

Kamis, 25 April 2024 - 20:16 WIB

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selasa, 9 April 2024 - 09:10 WIB

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Berita Terbaru