Kota Tangerang, Online-Indonesia.com
Setelah membaca berita yang dimuat pada beberapa media online tertanggal, 21 – Desember – 2023, hingga hari ini Jum’at, 22 – Desember 2023. Management SMK Ki Hajar Dewantoro ahirnya memberikan tanggapan dan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :
Bahwa tidak benar pihak Sekolah menahan ijazah Siswa yang sudah menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan sekolah, karena Ijazah sudah diambil sebagian besar oleh para siswa, sesuai dengan bukti dan tanda tangan pengambilan di Sekolah kami. Adapun Ijazah saudara AN diambil oleh ibunya jauh setelah waktu pembagian ijazah diumumkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SMK Ki Hajar Dewantoro adalah sekolah yang dikelola oleh masyarakat, yang memiliki ketentuan administrasi berbeda dengan Sekolah yang dikelola Pemerintah.
Ijazah AN yang diambil oleh ibunya, tidak diperiksa terlebih dahulu oleh ibunya, tentang kebenaran data pada ijazah anaknya, kemudian ijazah langsung dilaminating, padahal belum dibubuhi tiga sidik jari Siswa.
Setelah proses laminating baru disadari data anaknya belum lengkap tertulis di ijazah tersebut. Karena yang bersangkutan terlambat mengumpulkan foto copy ijazah SMP nya. Padahal seharusnya foto copy ijazah SMP dikumpulkan dan dibukukan pada Bulan Desember 2022, bukan karena masalah administrasi atau saudara AN belum bayaran Sekolah.
Ini murni akibat keteledoran dan ketidaktelitian ibunya, beberapa kali datang ke Sekolah, protes dan menyalahkan pihak sekolah dianggap lalai dalam penulisan ijazah anaknya. Kemudian menyatakan tidak mau tahu menyangkut prosedur cap 3 jari yang harus dilakukan oleh anaknya, sebagai kesempatan untuk memeriksa kebenaran data ijazahnya. Jelas orang tua wali Murid saat datang ke sekolah
Perlu diketahui bahwa ijazah anak terjasebut, bila terjadi kesalahan dalam penulisan masih dapat diperbaiki oleh pihak sekolah jika belum dilaminating.
Lebih lanjut, sebelum pembagian ijazah pada tanggal 16 Juli 2023, sekolah telah mengumumkan proses sidik jari atau cap 3 jari pada ijazah untuk semua Siswa, sebanyak 555 yang telah dinyatakan LULUS. Akan tetapi, pada proses CAP 3 JARI, saudara AN TIDAK HADIR, dan ketidakhadiran saudara AN sampai melewati batas akhir kegiatan sidik jari.
Yang bersangkutan hadir untuk Cap 3 Jari setelah dokumen telah melalui proses pemilahan administrasi oleh TU, sehingga menyusahkan bagian kepegawaian untuk mendeteksi keberadaan ijazah yang bersangkutan. Ahirnya saudara AN tidak pernah melakukan proses CAP 3 Jari pada Ijazahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya