Setelah Viral Pembaritaan di Beberapa Media Online, Ahirnya Pihak SMK Ki Hajar Dewantoro Berikan Klarifikasi & Sanggahan

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 52 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Online-Indonesia.com

Setelah membaca berita yang dimuat pada beberapa media online tertanggal, 21 – Desember – 2023, hingga hari ini Jum’at, 22 – Desember 2023. Management SMK Ki Hajar Dewantoro ahirnya memberikan tanggapan dan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :

Bahwa tidak benar pihak Sekolah menahan ijazah Siswa yang sudah menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan sekolah, karena Ijazah sudah diambil sebagian besar oleh para siswa, sesuai dengan bukti dan tanda tangan pengambilan di Sekolah kami. Adapun Ijazah saudara AN diambil oleh ibunya jauh setelah waktu pembagian ijazah diumumkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SMK Ki Hajar Dewantoro adalah sekolah yang dikelola oleh masyarakat, yang memiliki ketentuan administrasi berbeda dengan Sekolah yang dikelola Pemerintah.
Ijazah AN yang diambil oleh ibunya, tidak diperiksa terlebih dahulu oleh ibunya, tentang kebenaran data pada ijazah anaknya, kemudian ijazah langsung dilaminating, padahal belum dibubuhi tiga sidik jari Siswa.

Setelah proses laminating baru disadari data anaknya belum lengkap tertulis di ijazah tersebut. Karena yang bersangkutan terlambat mengumpulkan foto copy ijazah SMP nya. Padahal seharusnya foto copy ijazah SMP dikumpulkan dan dibukukan pada Bulan Desember 2022, bukan karena masalah administrasi atau saudara AN belum bayaran Sekolah.

Ini murni akibat keteledoran dan ketidaktelitian ibunya, beberapa kali datang ke Sekolah, protes dan menyalahkan pihak sekolah dianggap lalai dalam penulisan ijazah anaknya. Kemudian menyatakan tidak mau tahu menyangkut prosedur cap 3 jari yang harus dilakukan oleh anaknya, sebagai kesempatan untuk memeriksa kebenaran data ijazahnya. Jelas orang tua wali Murid saat datang ke sekolah

Perlu diketahui bahwa ijazah anak terjasebut, bila terjadi kesalahan dalam penulisan masih dapat diperbaiki oleh pihak sekolah jika belum dilaminating.

Lebih lanjut, sebelum pembagian ijazah pada tanggal 16 Juli 2023, sekolah telah mengumumkan proses sidik jari atau cap 3 jari pada ijazah untuk semua Siswa, sebanyak 555 yang telah dinyatakan LULUS. Akan tetapi, pada proses CAP 3 JARI, saudara AN TIDAK HADIR, dan ketidakhadiran saudara AN sampai melewati batas akhir kegiatan sidik jari.

Yang bersangkutan hadir untuk Cap 3 Jari setelah dokumen telah melalui proses pemilahan administrasi oleh TU, sehingga menyusahkan bagian kepegawaian untuk mendeteksi keberadaan ijazah yang bersangkutan. Ahirnya saudara AN tidak pernah melakukan proses CAP 3 Jari pada Ijazahnya.

Berita Terkait

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor
Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten
Outing Class Di Duga Ajang Bisnis Sekolah
Pelatihan Tenaga Pendidik, Pj : Penting untuk Wujudkan Generasi Emas
Perbedaan Outing Class dengan Study Tour???
Pembangunan Sekolah SDN dan SMPN Wilayah Pantura Tertunda
Konsep Pendidikan Al-Ikhsan Sungai Mancur Yang Berdiri Sejak 1997 Sampai Sekarang Yang Didirikan Oleh Sabran Ependi.S.E Memang Didasarkan Pada Pemantapan Akidah dan Harus di Transfer Kepada Kurikulum Pendidikan Yang Ada Kurikulum Disini Dikenal Dengan Kurikulum Nasional Berbasis Pada Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Allah SWT 
Langkah Konkrit PGRI Kab Tangerang Menuju Tangerang Semakin Gemilang Indonesia Maju
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 13:48 WIB

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:51 WIB

Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI

Kamis, 25 April 2024 - 20:16 WIB

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selasa, 9 April 2024 - 09:10 WIB

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Berita Terbaru