Balai Cipta Karya NTT Diskriminatif Terhadap Stafnya

- Redaksi

Sabtu, 21 November 2020 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Liputan86.com – Perlakuan diskriminatif terhadap Djenwati S. Djenmakani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Cipta Karya Balai Pengembangan Perumahan NTT yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Pemberlakuan diskriminatif ini dialami oleh Djenwati sejak tahun 2019, sedangkan dirinya telah bekerja sebagai tenaga honorer pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Cipta Karya NTT pada tahun 2010 hingga awal 2019.

Ia pun mulai bertanya-tanya mengenai statusnya sebagai staf pada Balai Cipta Karya NTT yang hingga kini tidak ada satu alasan yang dapat dituduhkan kepadanya untuk memberhentikan dia pada kantor milik kementerian PUPR. Ia pun mendapatkan informasi mengenai  NRP : E17011978092018001 telah di verifikasi oleh Kementerian PUPR  dari saudaranya yang bekerja di salah satu kementerian  pada tanggal 01 Agustus 2020, dengan adanya informasi tersebut, ia mendatangi Herman Tobo sebagai kepala balai cipta karya dan anehnya? dirinya di minta  menunjukkan surat penempatan dari Kementerian PUPR. Sedangkan sebagai tenaga honor pada Balai Cipta Karya dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) yang setiap tahun dikeluarkan oleh Balai Cipta Karya NTT bukan dari Kementerian PUPR. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upayanya  untuk bertemu dengan Luan Tahun sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) namun ia juga tidak mau bertemu dengannya. Djenwati mulai bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2010-2019 semasa kantor Balai Cipta Karya masih menggunakan nomenklatur Satuan Kerja (SATKER) Penataan Lingkungan.

“Saya bekerja di kementerian pekerjaan umum pada tahun 2010, waktu itu masih bernama Satker penataan lingkungan dan bangunan yang sekarang sudah menjadi Balai Cipta Karya. Dan saya mendapatkan informasi mengenai NRP saya dari saudara saya yang bekerja di salah satu kementerin, saat saya mendapatkan informasi tersebut saya coba bertemu dengan Kepala Balai dan dia minta saya menunjukkan surat penempatan dari pusat sedangkan saya ini hanya tenaga honorer yang tiap tahun surat keputusan saya dari Balai ini sebenarnya upaya untuk membunuh orang punya masa depan, sedangkan Ibu KTU tidak mau ketemu saya dan saya juga tidak tahu alasannya. 

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar
Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI
Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:40 WIB

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru