Liputan86.com-Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kabupaten Tangerang yang dilakukan Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten tangerang.14 Juli 2021
guna mendukung PPKM Darurat, mendapat sorotan dari aktivis Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah menilai, pemadaman lampu jalan yang dilakukan Dishub Kabupaten Tangerang dinilai akan menambah masalah baru untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendukung dengan PPKK Darurat, dan saya tau niat pemerintah baik untuk mengurangi kerumunan, tapi kalau lampu jalan dimatikan itu udah “ngaco” dan bakal mengundang masalah baru dan akan merugikan masyarakat,” kata Alamsyah.
Alamsyah menegaskan, bahwa pemadaman lampu jalan umum bukanlah solusi untuk mencegah kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan meningkat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya