Terobosan Panitia Gambut Raya Berkirim “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mengacu dari UU No. 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, enam kecamatan dalam lingkup Gambut Raya, sangat layak untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mekar dari Kabupaten Banjar di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan” ucapnya.

Langkah yang dilakukan panitia pemekaran Gambut Raya berkirim surat ke Komisi II, menurut Aspihani adalah upaya jalan pintas agas terbentuknya Kabupaten Gambut Raya sesuai dengan target 2025 Gambut Raya menjadi kabupaten persiapan.

“Pada dasarnya kita ini sambil menunggu moratorium yang menjadi salah satu kendala terwujudnya DOB Gambut Raya di buka, kami Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya sudah secara maksimal
mempersiapkan berbagai persyaratan yang teknis, administratif maupun fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Aspihani, Kamis (04/04/2024) saat di temui di lobby kantor DPRD Kalsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, meskipun pihaknya telah menyelesaikan berbagai kelengkapan administrasi, akan tetapi mengingat pentingnya pemenuhan persyaratan lainnya seperti persyaratan teknis
sebagaimana diatur pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dipandang penting untuk mendapat arahan, dan bimbingan dari Komisi II DPR RI terkait Persyaratan-persyaratan tersebut termasuk peluang dan potensi pemekaran DOB Gambut Raya yang sedang kami perjuangkan ini,” suguhnya.

Dengan berkirim surat cinta tersebut kepada Komisi II DPR RI, Aspihani mengharapkan Anggota legislatif tersebut menggunakan hak inisiatifnya dengan membuat RUU tentang pemekaran Kabupaten Gambut Raya. “Dewan itu memiliki hak inisiatifnya, coba kita lihat Pasal 20 UUD 1945 yang berbunyi: Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Nah dari itu lah kita perlu audiens maupun rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beserta instansi Pemerintah terkait lainnya,” tukasnya.

Ketua Dewan Pembina dan Penasehat Pemekaran kabupaten Gambut Raya, H Suripno Sumas SH MH mengatakan, terkait pembuatan “surat cinta” yang akan dilayangkan, adalah untuk di jadwalkan rapat kerja maupun audiens antara panitia pemekaran Gambut Raya dengan Komisi II beserta instansi terkait lainnya.

“Surat cinta tersebut hari ini sudah di tandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum dengan tujuan Komisi II DPR RI dan tembusan ke sejumlah institusi Negara, diantaranya Komite I DPD RI dan Menteri Dalam Negeri,” kata Suripno Sumas.

Menurut Suripno Sumas mengharapkan dengan berkirim surat ke Komisi II DPR RI tersebut pemekaran Gambut Raya bisa di proses secepatnya sesuai dengan target yang ditetapkan oleh panitia yaitu 2025 sudah menjadi Kabupaten persiapan.

Suripno membeberkan, keinginan memiliki kabupaten sendiri sudah terukir sejak 26 tahun yang silam, yakni awal perjuangan sejak tahun 1998, sehingga kata dia persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (4) UU No. 23 Th. 2014 tentang Pemerintah Daerah, berkaitan syarat teknis pembentukan daerah otonomi baru yang meliputi: Kemampuan ekonomi, Potensi daerah; Sosial budaya; Kependudukan; Luas daerah; Pertanahan; Keamanan; Faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, sebagian besar sudah terpenuhi.

Berita Terkait

Lurah Pondok Aren Tangsel menetapkan 6 Ketua RT Baru di Lingkungan RW 12 Pondok Aren
Di Duga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel
DRS. H. Moch Maesyal Rasyid Hadiri Acara Halal Bihalal di Pemancingan Desa Kohod Jaya
Lurah Salembaran Jaya Bersilaturahmi dan Dirangkai Dengan Makan Bersama Aparatur Kelurahan Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M
Aksi Penanganan Masalah Sosial dan Antisipasi Kenakalan Remaja (Aksi PESONA) Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berkualitas di Kelurahan Salembaran Jaya
Panitia Pemekaran Gambut Raya Dalam Sepekan Kirim “Surat Cinta” Ke DPR RI
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:53 WIB

Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Gandeng Kejari, Sosialisasikan Ancaman Cyberbullying

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB