Dari ” Pantauan tim awak Media di lokasi terlihat degan adanya pembagunan proyek penggurukan Tanah tersebut menimbulkan kemacetan yang sangat panjang akibat antrian mobil penggurugan Tanah berada di lokasi, selain itu juga terlihat banyak Tanah merah yang berjatuhan di jalan dan pada saat di guyur Hujan sehingga mengakibatkan Rawan Kecelakaan. Jalan menjadi licin bagi pegendara bermotor yang melintas di jalan.
Saat dikonfirmasi salah satu warga setempat berinisial (A) mengatakan,” bahwa dengan adanya pembagunan Proyek Penggurukan Tanah ini. Jelas Masyarakat merasa terganggu banyak Tanah berserakan di jalan dan menimbulkan kemacetan, apalagi dikala hujan turun jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan ini jelas-jelas melanggar mengganggu ketertiban umum Dalam Pasal 172 Dan Pasal 503 KUHP. dan ini sangat penting bahwa semua proyek pembangunan mematuhi peraturan dan aturan setempat untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Ditambahkan A untuk apa adanya Perbup 2018 mengenai aturan jam operasional untuk masuknya truk tanah.”ujarnya
ketika tim awak Media mendatangi kediaman rumah KADES Jamal untuk meminta konfirmasi tidak ada ditempat, tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2