Cilegon- Satnarkoba Polres Cilegon berhasil ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020, pelaku berinisial BK (43), pelaku di tanggkap di pinggir Jalan Bojonegara – Cilegon depan Toko Jaya tepatnya di Link. Jombang Gardu RT 01/09 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi melalui media Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH di wakilkan oleh Kasat narkoba AKP Elang Prasetyo .S.IKOM menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka BK (43) kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya kedapatan barang bukti
Halaman : 1 2 Selanjutnya