Sat Reskim Polres Lebak Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Modus melakukan aksinya, pelaku mengaku menunggu transfer dari teman nya ke ATM milik pelaku, kemudian pelaku pura-pura meminjam uang milik korban terlebih dahulu sambil menunggu transfer dari teman pelaku dan untuk lebih meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan bukti transfer di hp pelaku kepada korban untuk mengelabui korban agar percaya,” terangnya.

Masih kata Andi, “Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku SA telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali yaitu yang pertama korban Warga Gajrug Cipanas : 1 (satu) Unit Handphone Oppo dan Uang Sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) , Yang kedua korban Warga Suku Baduy : Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), Yang ketiga korban Warga suku Baduy : Uang Sejumlah Rp. 2.600.000,- (Dua juta enam ratus ribu rupiah) dan yang keempat korban Warga Suku Baduy : Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana Empat tahun Penjara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Aris)

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:45 WIB

Keakraban Terlihat Saat Anggota Satgas TMMD Sarapan Pagi Bersama Warga

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB