“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar dan bengkak pada jidat dan kepala,” ujarnya.
Usai menerima perlakuan dari suaminya, korban lantas menghubungi saudaranya Dedi ependi sekaligus anggota LSM Geram banten untuk membantu pengawalan saja membuat laporan ke Polsek mauk.
Petugas langsung membawa korban ke klinik kesehatan yang berada di Kecamatan mauk untuk dilakukan perawatan medis dan dimintakan visum atas lukanya. Selain itu, petugas juga menggelar olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perkara ini masih ditangani Satreskrim Polsek mauk. Penyidik juga masih memintai keterangan sejumlah saksi,” pungkasnya.
(Aris)
Halaman : 1 2