Tidak hanya itu, barang bukti juga ditemukan berupa satu buah tas selempang warna biru navy, satu buah kunci leter T diikat kain warna biru, satu kunci magnet, dan tiga anak kunci leter T.
“Tersangka mencuri motor dengan cara membuka pintu gerbang dan masuk ke dalam halaman rumah, kemudian menghampiri motor korban dan mendorong motor keluar dari rumah korban,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Bayu Sujatmiko, S.H.,M.H.
Kepolisian mengambil beberapa tindakan, yakni riksa saksi-saksi, melakukan penyitaan, gelar perkara, mengamankan tersangka, riksa tersangka, melengkapi mindik, dan berkas limpah JPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas kejadian ini, warga dihimbau untuk lebih berhati hati, dan pelaku mendapatkan efek jera atas perbuatannya,” tutup Ipda Bayu Sujatmiko, S.H.,M.H.
(Aris)
Halaman : 1 2