Martin Dan Rekan Bersama Tim Pengacara Dari Pelapor Dominikus Yohanis Nahak Datang Ke Bareskrim Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Liputan86.com – Kuasa Hukum Martin dan Rekan bersama kliennya mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum serta Permohonan Gelar Perkara Khusus.

Terkait kedatangan Novianus Martin Bau, S.H.,M.H, yang merupakan kuasa hukum dari pelapor Dominikus Yohanis Nahak dengan surat kuasa dari Martha Olo yang merupakan ibu kandung dari pelapor.

berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor, STTLP/95/VI/RES.7.4/2019 dengan terlapor atas nama Damianus Maksi Mela alias Maksi Mela,Susana Soi dan Ch.Karmel Betang,S.Ip atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan Pada tanggal 21 Juni 2019 telah membuat Laporan Polisi Di Polres Belu, yang mana berdasarkan Laporan tersebut polisi telah melakukan proses penyelidikan sehingga dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada tanggal 23 September 2019 namun pada tanggal 21 april 2022 penyidik Polres Belu mengeluarkan surat SP3 dengan alasan Kurang Bukti.

“Hal ini membuat klien kami heran karena untuk menaikkan dari penyelidikan ke Penyidikan dilakukan gelar perkara?. Jika memang kurang bukti seharusnya tidak perlu naik penyidikan, ” ujar Martin, S.H., sebagai pendamping pelapor di Bareskrim Mabes Polri. Selasa (07/06/2022).

Martin kemudian melanjutkan, “Adapun bukti yang klien kami serahkan kepada penyidik yakni ;

1. Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : Kel.Tk.474.3/117/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang Memiliki arsip di kelurahan Tenukiik

2. Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : Kel.Tk.474.3/117/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang Tidak memiliki arsip di kelurahan Tenukiik.

Kedua surat tersebut dengan nomor surat dan tanggal-bulan-tahun yang sama namun isinya berbeda.

3. Surat Keterangan Ahliwaris dengan Nomor : Kel.Tk.400/197/V/2012 Tanggal 23 Mei 2012 memiliki arsip di Kelurahan Tenukiik.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 07:50 WIB

Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029

Senin, 2 September 2024 - 07:56 WIB

1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:32 WIB

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB

Pendidikan

SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

Selasa, 3 Sep 2024 - 22:01 WIB