Kab.Tangerang-Liputan86.com, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail fraksi PDIP merasa geram lantaran namanya dipakai dalam Akun Facebook oleh seseorang tak dikenalnya dipakai untuk menipu orang lain.
Adanya Kejadian itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (1/10/2020).
Hal itu terungkap saat dikonfirmasi salah satu tim Kuasa Hukum Rio Arif Wicaksono. Dirinya membenarkan jika telah mewakili klien untuk membuat laporan polisi dan sudah diterima pada Selasa (29/9/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rio menjelaskan, kliennya sejak tahun 2017 lalu tidak pernah aktif menggunakan media sosial Facebook dan Massanger. Akun palsu yang mengatasnamakan kliennya untuk menipu itu, baru diketahui usai sejumlah kerabat menghubunginya pada Sabtu (19/9/2020) pagi.
Lanjutnya, seseorang ini berhasil meyakinkan kerabat dan orang yang mengenal Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini seolah-olah akun media sosial tersebut ialah autentik. Sampai, kata Rio melanjutkan berkomunikasi lewat aplikasi Whatsapp dengan profil wajah kliennya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya