Layanan Sangat Mudah & Klien Tidak Perlu Repot ke persidang lagi.
Biaya Pengacara Sangat Terjangkau
Biaya/Fee advokat Kami dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum, Biaya jasa kami yang sudah ditentukan adalah All in, artinya sudah meliputi seluruh biaya yang timbul selama proses peradilan hingga selesai, yaitu sudah meliputi : Lawyer Fee, Administrasi, Biaya Pendaftaran Perkara, Biaya Sidang, Biaya Operasional hingga peradilan selesai, sampai biaya penerbitan akta perceraian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besarnya honorarium Pengacara ditetapkan dengan jelas atas persetujuan bersama antara kami dengan klien sebelum kontrak jasa hukum dibuat, Sehingga tidak akan timbul kekhawatiran bagi klien akan adanya biaya-biaya lain yang akan timbul di kemudian hari. Semua tertuang dengan jelas dalam “Perjanjian Jasa Hukum” tertulis antara kami dengan Klien.
kami selain menangani perkara perceraian, Kami juga menangani perkara-perkara seperti yang paling umum yang sering di konsultasikan seperti
Hukum Keluarga (harta Bersama, Hak Asuh Anak, waris, Penetapan Ahli Waris, Adopsi, Istbat Nikah, Dan lainnya) Sengketa Keperdataan (Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, dan lainnya) Sengketa Pertanahan
Perselisihan Hubungan Industrial (dari Bipartit, Tripartit, sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial) Sengketa mengenai Perbankan dan Asuransi Penyelesaian Pelanggaran Hak Cipta, Merek dan Paten Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
Perkara Tindak Pidana.
Semuanya dikonsultasikan secara GRATIS apabila disetujui penangan perkara lebih lanjut tentunya dengan biaya yang terjangkau dan tidak memberatkan Klien, jika ada mempunyai masalah tersebut diatas dapat konsultasikan dengan kami Advokat dan Konsultan Hukum Yandri, Sinlaeloe S. H., dan Rekan sekali lagi secara gratis, Yang beralamat di Kantor hukum jalan Raya Salembaran jaya, Gag Radiator No 11A. Kelurahan Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,Provinsi Banten No WA 082122078594/Tlpn 082122379312/Email:Advokatkonsultanhukumyandri@Gmail.com
Halaman : 1 2