Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : BUDI Editor : YS Dibaca 90 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam hal ini Bagunan tersebut melanggar Peraturan Daerah ( Perda ) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Bangunan Gedung sesuai peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang , dan PP Nomor 16 tentang peraturan pelaksanaan Undang undang Nomor 28 Tahun 20O2 tentang Bagunan Gedung. Artinya diusahakan sebelum mendirikan Bangunan harus memiliki izinnya karena apabila ada bukti dari retribusi PBG. Bagian dari Pendapatan Daerah artinya Bagunan yang belum memiliki izin PBG harus ditindak tegas berupa penyegelan atau di stop tidak adanya kegiatan aktivitas.

Saat “Tim awak Media mengunjungi dikediaman Kepala Desa Gaga ( Sodikin ) tidak ada ditempat. Kami salah satu Warga yang bernama Gito pada saat di konfirmasi terkait Bangunan tersebut. Meminta kepada Pemerintah. Dinas terkait dan Satpol PP untuk menindak tegas bagi yang melanggarnya, tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sang Matahari Dari Pantura, Kholid Ismail Kembali Meraih 2 Penghargaan The International Award 2024
Andika Putra Silaturahmi Dengan Waka Anton DPRT Tanjakan Mekar ( Garuda Putih ) BPPKB Banten, Berjalan Dengan Lancar
Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar
Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI
Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:45 WIB

Keakraban Terlihat Saat Anggota Satgas TMMD Sarapan Pagi Bersama Warga

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB