Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Muhammad Andika Putra Editor : YS Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Patroli dilakukan di Wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan, terdiri dari Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, dan Kecamatan Pakuhaji,” ujarnya.

Patroli melakukan rute, mulai dari Koramil 10/Sepatan ke Jalan Raya Mauk km 11 Kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan terus ke Jalan Raya Sulang Kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan dilanjutkan ke Jalan Raya Lebak wangi kecamatan Sepatan timur dan ke Jalan Raya Pakuhaji kecamatan Pakuhaji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan patroli pasca pemilu 2024 yang dilakukan oleh Koramil 10/Sepatan dan Polsek Sepatan merupakan kegiatan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Teritorial Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs terlebih sekarang masuk di bulan Ramadhan,” tutupnya.

Berita Terkait

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga
Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120
Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas
Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Gandeng Kejari, Sosialisasikan Ancaman Cyberbullying
Keakraban Terlihat Saat Anggota Satgas TMMD Sarapan Pagi Bersama Warga
TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja
Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa
Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:53 WIB

Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Gandeng Kejari, Sosialisasikan Ancaman Cyberbullying

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB