Menaker Ida Fauziah Didemo Mahasiswa Soal Perselingkuhan, Kenapa?

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Namun hingga saat ini belum ada putusan apapun atau tindakan apapun dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kuat dugaan kami bahwa Harry Purnama dilindungi oleh para pemangku jabatan yang ada dilingkungan Kemenaker ini terutama oleh Dirjen Bina Lattas dan Inspektur Jendral. Bahkan bisa terjadi pembiaran yang akhirnya terlindungi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI,” ungkapnya.

Terakhir katanya, pemeriksaan terhadap kasus Amoral/perselingkuhan/perzinahan oleh Inspektoral Jenderal menyerahkan pemeriksaan ini hanya kepada Tim pemeriksa yang berada pada jajaran Inspektoral dalam hal ini Inspektur. Dimana menurut peraturan perundang yang berlaku yaitu UU No. 1/1970 jo PP.No. 10 /1983 jo PP. No. 53./2010 jo PP. No. 79/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan yang menyangkut Amoral atau perselingkuhan/perzinahan adalah merupakan pelanggaran disiplin berat yang harus diperiksa oleh Tim yang terdiri dari Atasan langsung dalam hal ini Dirjen Lattas, Inspektoral Jenderal dan Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana diatur dalam pasal PP No. 79/2021. Yang nantinya menghasilkan keputusan PPK.

“Sampai hari ini setelah diperiksa oleh Tim Inspektorat Jendral belum ada putusan apapun dan setiap ditanya pelapor hanya disuruh untuk menunggu tanpa memberikan waktu. Sementara dalam PP No. 79./2021 waktu menyampaikan putusan kepada yang bersangkutan adalah 14 hari setelah adanya keputusan hasil pemeriksaan, sebagaimana laporan dugaan perselingkuhan oleh Harry Purnama.

“Sebagai seorang ASN perbuatan perselingkuhan/perzinahan bukan saja telah melanggar tata cara tindakan dan tingkah laku ASN, sebagaimana tertuang dalam peraturan perundangan yang mengikat ASN. Lebih jauh dari itu terduga telah melanggar hukum agama yang melekat padanya, mencoreng muka ASN seluruh Indonesia, lebih khusus lagi di Kemenaker,” pungkasnya. (red)

Editor: Gus Din/Supri

Berita Terkait

Ormas BPPKB Banten DPAC Balaraja Gelar Pertemuan : Menyatukan Kekompakan, Kesolidan dan Kebersamaan
Ulang Tahun ke-9 Tahun, KEYSHA Bertambahnya Umur Tidak Begitu Penting, Yang Penting Keberkahannya
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)
Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim
PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu
Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang
Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota
Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:53 WIB

Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Gandeng Kejari, Sosialisasikan Ancaman Cyberbullying

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB