Jakarta,liputan86.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian porsi sebanyak 3 persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional kepala desa atau kades.
Jokowi mengaku sebelumnya Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surtawijaya sempat meminta porsi 4 sampai 5 persen dari total anggaran untuk biaya operasional kades.
Namun, Jokowi menolaknya dan hanya menyepakati 3 persen. Jokowi baru akan mengabulkan permintaan Surtawijaya pada tahun berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.
Namun, Jokowi menolaknya dan hanya menyepakati 3 persen. Jokowi baru akan mengabulkan permintaan Surtawijaya pada tahun berikutnya.
Demikian Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya