Jakarta, Liputan86.com – Penyidik Bareskrim Polri akan memulai pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tersangka kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020) pekan depan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada 12 saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Senin depan.
“12 saksi yang mau dipanggil adalah mereka yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran. Karena sudah naik penyidikan maka saksi yang kemarin diperiksa lagi dengan panggilan resmi,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Argo mengatakan, kasus kebakaran Kejaksaan Agung telah naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis (17/9/2020).
“Seluruh peserta gelar perkara sepakat untuk menaikan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti dan menemukan tersangka,” ujar Argo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya