Mataram,liputan86.com – Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak akan mengganggu independensi MK.
“Saya mengirimkan doa untuk Bapak Anwar Usman dan calon istri Ibu Idayati agar diberikan kelancaran dalam prosesi pernikahan,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Rabu 23 Maret 2022.
Sari menyampaikan bahwa pernikahan ini urusan cinta, urusan hati dan sangat privat sehingga tidak perlu dikaitkan dengan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi. MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan Undang-Undang, Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya