Jakarta, Liputan86.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah memerintahkan untuk menunda seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades).
“Pilkades ini ditunda semua, ada 3.000. Pilkades kita tunda karena tidak bisa kita kontrol. Itu kan yang melaksanakannya panitianya adalah bupati,” ujar Tito dalam webinar, Minggu (20/9).
Menurut Tito hal ini sudah disampaikan melalui Surat Edaran yang diterbitkannya. Dia mengatakan, pilkades ini akan ditunda hingga Pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai diselenggarakan. Menurutnya pemerintah perlu melihat seperti apa penyelenggaraan pilkada lebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, penundaan pilkades ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19. Menurutnya, akan sangat rawan bila penyelenggaraan pilkades dilakukan dengan manajemen yang tidak baik.
Berbeda dengan Pilkades, Tito mengatakan penyelenggaraan Pilkada akan tetap dilaksanakan tahun ini. Namun, dia menyebut dibutuhkan regulasi khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan serta sanksi yang akan diberikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya