Jakarta,liputan86.com -Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan para pengusaha dapat melaporkan polisi yang nakal. Dia berjanji bakal menindak tegas polisi yang mengganggu pengusaha.
“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi (Propam Presisi). Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” jelas Sambo dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja teknis (rakernis) tahun 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sambo berjanji akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” kata Sambo.
Pemerintah, kata Sambo, menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022, yaitu PDB 5,5 persen. Dia berharap Polri mampu menjaga momentum agar investasi berjalan baik.
“Tadi disinggung oleh Ketum Kadin agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” lanjut dia.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan Polri memiliki peran penting dalam mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya