BANJARMASIN, Liputan86.com – Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan telegram dengan nomor ST/2710/IX/KEP/2020. Dalam surat tersebut, terjadi pencopotan beberapa pejabat yang bertugas di bawah Polda Kalimantan Selatan.
Dalam surat telegram tertanggal 18 September itu disebutkan mereka yang dicopot, pertama Wadireskrimum Polda Kalimantan Selatan, AKBP Kus Subiyantoro yang dimutasikan ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan, seperti Dilansir dari laman kumparan.com
Begitu pula dengan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki dan Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Andi Muhammad Iqbal yang juga dimutasikan ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya