Jakarta, Liputan86 – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dinyatakan positif Covid-19. Penularan ini diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang kini tengah berlangsung.
“Tentu kami berharap ini tidak akan mengganggu tahapan. Kami berharap ini tidak akan berpengaruh,” kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Raka, KPU pusat tidak memimpin secara langsung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, tugas itu menjadi ranah KPU daerah yang berwenang menyelenggarakan pilkada di 270 wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tugas dan fungsi KPU hanya sebatas pada persoalan penyusunan regulasi dan supervisi kegiatan KPU daerah. (Ki)
Halaman : 1 2 Selanjutnya