Selain itu, masih menurut Kabinda Jateng, bahwa gejala Covid-19 Omicron sendiri terbilang ringan, namun angka penularan terbilang begitu sangat cepat. Oleh karenanya pemerintah tetap merekomendasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid-19.
“Perlu diketahui bahwa masing-masing orang memiliki respons yang berbeda terhadap Covid-19. Sebagian besar orang yang terpapar virus ini akan mengalami gejala ringan hingga gejala serius. Untuk itu, jangan panik dan tetap patuhi prokes,” terang Kabinda.
Pemerintah tidak diam terkait virus ini, pemerintah terus berupaya dan terus mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak termakan informasi tidak benar atau hoax. Ini semua sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo mengenai langkah dan upaya pemerintah Indonesia untuk menghindari disinformasi dan penyebaran berita hoax tentang vaksinasi Covid-19. (Devi/Endo)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2