Dalam kegiatan tersebut, selain dilatih melakukan handling dan sweeping ular yang benar, para petugas juga diberikan pelatihan penanganan pertama terhadap gigitan ular dengan merujuk kepada standard WHO tahun 2016.
“Cara pertolongan pertama pada gigitan ular yakni dengan pembidaian dan immobilisasi sesuai panduan dari WHO, bisa ular jika tertangani benar dan langsung pada 12 menit pertama dapat mencegah penjalaran sistemik, dan hanya menjadi luka local saja. Penggunaan Serum Anti Bisa Ular (ABU) hanya jika bisa ular sudah menjalar dan bersifat sistemik yang mana sudah menyebar melalui jaringan limfa, dan hanya untuk 4 jenis ular, yakni Cobra, Welang, Weling, dan Ular Tanah,” jelasnya.
Semoga dengan pelatihan ini, seluruh peserta bisa memahami cara handling ular yang baik dan benar (snake handler yang handal).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Aris)
Halaman : 1 2