Di sisi lain, menjelang tahun baru 2022, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) juga turut berkoordinasi terkait hal ini.
Langkah ini dilakukan kembali lagi pada Inmendagri No 66 Tahun 2001 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Lantas, salah satu langkah yang dilakukan yakni guna menghindari penularan varian baru dengan memperketat protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutnya langkah ini dapat meminimalisir sekaligus mencegah terjadinya penularan. “Kita bisa meminimal atau mencegah terjadinya penularan2 varian baru di tempat keramaian,” paparnya. (Supri)
Halaman : 1 2