Tanah Bengkok dan Tanah Desa Wilayah Pantura di Duga Tidak Jelas Keberadaannya

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : Dik Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Onlineindonesia.com – Masyarakat Pantura sempat mempertanyakan keberadaan tanah Bengkok dalam pemberitaan pertama di OnlineIndonesia.com

Tanah Bengkok dan Tanah Kas Desa saat ini juga menjadi pertanyaan,bahkan masyarakat juga bertanya apa perbedaan Tanah Bengkok dan Tanah Kas Desa walaupun memiliki arti fungsi yang sama.

Andi Masyarakat Pantura ketika dikonfirmasi kembali mengatakan”Wilayah Pantura ini luas dan memiliki Aset yang Besar salah satunya Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa,namun sangat disayangkan di duga pengelolaan dan keberadaannya sampai saat ini tidak ada kejelasannya.Bahkan banyak beberapa Kepala Desa Ketika ditanyakan hanya menjawab tanya saja pada Pemerintah Daerah dengan jawaban seperti itu sebenarnya tugas dan fungsi Kepala Desa juga Perangkat Desa apa?bukannya Kepala Desa atau Perangkat Desa yang mempunyai tanggung jawab tentang keberadaan Tanah Bengkok dan Tanah Kas Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji
Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor
Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan
Ramadhan 2024 Sudah di Depan Mata, Andika Putra Ziarah Kubur ke Makam Sebelum Puasa
Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah
Adanya Pabrik Pembakaran Almunium di Duga Pihak Pemerintahan Tutup Mata
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:41 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:25 WIB

Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:15 WIB

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:51 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Arahan kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:46 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:52 WIB

Gegara Tukar Uang Receh, Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Meninggal Dunia di Tangerang Ditangkap

Berita Terbaru